Pusjianstralitbang TNI berlokasi di Jalan Kebon Sirih No. 42, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (10110).
Pusjianstralitbang TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengkajian strategis TNI, melaksanakan penelitian dan pengembangan objek baik yang bersifat materiel maupun nonmateriil khususnya alat utama sistem senjata Tri Matra terpadu atau bersifat lintas matra dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Saat ini Pusjianstralitbang TNI berada di bawah Pimpinan Marsekal Muda TNI Dr. Budhi Achmadi, S.E., M. Sc. yang disahkan secara resmi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E.,M.Si pada tanggal 25 Agustus 2025.