Pusjianstralitbang TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengkajian strategis TNI, melaksanakan penelitian dan pengembangan objek baik yang bersifat materiel maupun nonmateriel khususnya Alat Utama Sistem Senjata Trimatra Terpadu atau bersifat lintas matra dalam rangka mendukung tugas pokok TNI
Dalam melaksanakan tugasnya Pusjianstralitbang TNI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
a. Melaksanakan Pengkajian tentang sistem pertahanan negara aspek Militer
b. Melaksanakan pengkajian tentang Iingkungan strategis nasional, regional dan internasional dalam rangka mendukung sistem pertahanan negara
c. Melaksanakan pengkajian tentang sistem perencanaan kampanye militer berdasarkan situasi keamanan yang terjadi
d. Melaksanakan pengkajian tentang sistem perencanaan oleh Yudha TNI
e. Melaksanakan pengkajian tentang doktrin serta sistem perencanaan pengembangan operasi dan latihan gabungan TNI
f. Melaksanakan pengkajian tentang sistem perancanaan administrasi personel dan logistik TNI
g. Melaksanakan pengkajian tentang sistem perencanaan alat utama sistem senjata TNI
h. Melaksanakan pengkajian tentang sistem perencanaan Operasi Militer Selain Perang
i. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan materi
j. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan nonmaterie
k. Menyelenggarakan kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi dengan lembaga penelitian dan pengembangan di lingkungan lembaga/kementerian terkait
l. Melaksanakan kegiatan presentasi, demonstrasi dan uji coba terkait Litbang TNI
m. Melaksanakan kegiatan lomba kreativitas prajurit/PNS di lingkungan TNI
n. Melaksanakan kegiatan rapat koordinasi teknis penelitian dan pengembangan, lokakarya dan seminar di lingkungan TNI
Menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan, pengamanan, latihan, personalia dan logistik dalam rangka mendukung tugas Pusjianstralitbang TNI