PROFIL PUSAT PENGKAJIAN STRATEGIS MABES TNI

Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan (Pusjianstralitbang) TNI  merupakan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) di tingkat Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Pusjianstralitbang TNI adalah hasil dari validasi organisasi sesuai  Peraturan Panglima TNI No. 38 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tugas Pusjianstralitbang TNI. Awalnya, Balakpus ini bernama Pusat Pengkajian Strategi (Pusjianstra) TNI yang didirikan berdasarkan Peraturan Panglima TNI No. 39 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusjianstra TNI yang peresmiannya dilaksanakan pada 30 Januari 2009. 

Pusjianstralitbang TNI berlokasi di Jalan Kebon Sirih No. 42, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (10110).

Pusjianstralitbang TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengkajian strategis TNI, melaksanakan penelitian dan pengembangan objek baik yang bersifat materiel maupun nonmateriil khususnya alat utama sistem senjata Tri Matra terpadu atau bersifat lintas matra dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. 

Saat ini Pusjianstralitbang TNI berada di bawah Pimpinan Marsekal Muda TNI Jorry S. Koloay, S.I.P., M.Han yang disahkan secara resmi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada tanggal 18 Desember 2023.